Kamis, 29 September 2016

Fahri: Keluar Dari Standar Etika, KPK Culik Irman Gusman


PIYUNGANNEWSWakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjadi narasumber dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Tim Kajian DPD Kasus Irman Gusman, Kamis 29 September 2016.

Fahri menilai kasus yang dialami Irman Gusman bukanlah sesuatu yang besar.

"‎Problem yang menimpa orang besar, bukan kasus besar, ini adalah kasus kecil. Bahkan sebetulnya dalam konstruksi hukumnya bisa dibilang tidak ada," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 29 September 2016.

Fahri juga mengkritisi cara penjemputan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman Gusman.

Fahri menuturkan, dalam menjemput pejabat negara ada prosedur yang mesti ditaati, dan menurutnya ada prosedur yang tidak sesuai saat penangkapan Irman Gusman. Ia berpendapat bahwa standar etika hukum yang diperlihatkan oleh KPK cenderung melenceng dan menyebut penjemputan yang dilakukan KPK sebagai bentuk penculikan pejabat negara.

"Jadi ada prosedurnya. Penjemputan yang dialami Pak Irman Gusman itu saya kira sebagai penculikan. Penjemputan Pak Irman Gusman malam-malam itu sebetulnya keluar dari standar etika kita di dalam menyelenggarakan kegiatan kenegaraan," ujarnya.


Artikel Terkait