Kamis, 29 September 2016

Ust. Musyafa: Tidak Harus Satu Pendapat



إِذَا رَأَيْتَ عِلَاقَةً زَوْجِيَّةً نَاجِحَةً بَيْنَ اَثْنَيْنِ

Jika engkau menyaksikan satu pasang suami istri yang tampak sukses dan baik-baik saja,

فَاْعَلَمْ

Maka Ketahuilah..

أَنَّهُ لَيْسَ شَرْطًا أَنَّهُمَا مُتَّفِقَانِ فِيْ جَمِيْعِ الْأُمُوْرِ

Bahwasanya, bukan menjadi sebuah persyaratan bahwa keduanya pasti sepakat (satu pendapat) dalam segala urusan.

وَلَكِنْ تَأَكَّدْ أَنَّ وَاحِدًا مِنْهُمَا يَتَحَمَّلُ الْآخَرَ

Namun, pastikan, bahwa salah satu dari keduanya, pastilah mengalah, bahkan siap “menanggung” beban “derita” dari yang lainnya.


*Sumber: http://ift.tt/2dqp2n6

from PORTAL PIYUNGAN http://ift.tt/2dePxxq

Artikel Terkait